Razia Masker Sudah Berakhir, Satpol PP Tetap Lakukan Pengawasan

Plt Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Burhan Gurning. Foto: Dok/Detil.co

Detil.co,Pekanbaru - Walau razia penerapan Perwako Nomor 130 Tahun 2020, tentang perubahan kedua atas Perwako Nomor 104 tahun 2020 tentang Pedoman Perilaku Hidup Baru (PHB) masyarakat produktif dan aman dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 sudah berakhir, Satpol PP Kota Pekanbaru akan tetap melakukan pengawasan terhadap protokol kesehatan (prokes), seperti penggunaan masker.

Disampaikan Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning kepada media, Kamis (19/11/2020), pihaknya terus mengawasi penerapan prokes, baik di jalan raya, pusat keramaian hingga fasilitas umum.

"Pengawasan penerapan protokol melalui patroli masih terus kita lakukan. Kalau untuk kelanjutan razia, kita masih menunggu arahan pimpinan (walikota)," ujar Burhan Gurning diruang kerjanya Kamis siang.

Disampaikannya, selama razia yang digelar terhitung 20 Oktober hingga 15 November 2020, tercatat 3.014 pelanggar prokes. Ribuan pelanggar dijaring tim gabungan di 12 kecamatan.

Di Kecamatan Bukit Raya, terang dia, terdapat sebanyak 313 pelanggar yang dijaring tim gabungan.

Kemudian di Kecamatan Limapuluh dijaring 143 pelanggar, Marpoyan Damai 317, Payung Sekaki 368, Pekanbaru Kota 160, Rumbai 39 dan Rumbai Pesisir 190 orang.

Selanjutnya di Kecamatan Sail terjaring 164 pelanggar, Senapelan 83, Sukajadi 230, Tampan 91, Tenayan Raya 376 dan 540 pelanggar dijaring oleh tim hunting.

"Jadi total 3.014 pelanggar yang terjaring selama razia penerapan PHB kemarin," paparnya.

Dengan adanya razia penerapan PHB itu, dikatakan Gurning jika kesadaran masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sudah mulai meningkat.

"Untuk itu, kita berharap kesadaran dalam mematuhi protokol kesehatan bisa terus ditingkatkan sehingga Kota Pekanbaru bisa kembali ke zona hijau. Kalau sekarang, itu zonanya kan sudah mulai turun dari oranye ke kuning," tutupnya.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar