Setelah Verifikasi, Pansel Tolak 5 Sanggahan Hasil Seleksi CPNS Pemko Pekanbaru

Ilustrasi. Foto: Internet

Detil.co,Pekanbaru - Panitia seleksi (pansel) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2019 Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menerima 5 sanggahan terkait hasil pengumuman CPNS.

Disampaikan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembagan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kota Pekanbaru, Baharuddin melalui Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi Ahmad Nurdinsyah, 1 dari 5 sanggahan yang masuk berasal dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Untuk sanggahan yang masuk ada 5, yang satu terkait nilai SKB (Seleksi Kompetensi Bidang), disanggah oleh BKN," ungkapnya kepada media, Kamis (5/11/2020).

Setelah dilakukan verifikasi oleh pansel, kata Ahmad, kelima sanggahan yang masuk tersebut ditolak.

"Jadi kelima-limanya ditolak karena hasil verifikasi tidak ada yang melanggar. Jadi sanggahan tidak bisa disetujui dan saat ini sudah tidak ada masalah," ucapnya.

Dengan tidak ada masalah, terang Ahmad, selanjutnya para pelamar yang dinyatakan lulus dimita mengunduh daftat riwayat hidup dan meng-upload seluruh berkas di aplikasi SSCN sampai tanggal 15 November.

"Setelah itu baru dilakukan validasi untuk penetapan NIK (Nomor Induk Kepegawaian) ke BKN sampai tanggal 30 November," tutupnya.

Sebelumnya, BKPSDM telah mengumumkan sebanyak 342 pelamar yang dinyatakan lulus seleksi CPNS yang terdiri dari 235 orang guru dengan rincian guru SD 166 orang dan SMP 69 orang. Kemudian tenaga kesehatan berjumlah 22 orang dan teknis 85 orang.(Detil.co/3)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar