Tindaklanjuti Ranperda Ketahanan Pangan, Disketapang Gelar Rakor

Tindaklanjuti Ranperda Ketahanan Pangan, Disketapang Kota Pekanbaru gelar rapat koordinasi. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Sebagai lembaga yang mempunyai fungsi salah satunya membentuk Peraturan Daerah (Perda), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) memiliki hak mulai dari menginisiasi, memproses, membahas, hingga mengesahkan Perda. 

Salah satu kabar membahagiakan adalah hadirnya rencana Ranperda Ketahanan Pangan Inisiatif dari DPRD Kota Pekanbaru. Namun menginisiasi pembentukan Perda bukan hal yang mudah, banyak faktor ditengarai sebagai penghambat. 

Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) yang kini dipimpin Alek Kurniawan SP M.Si menyambut baik dan mengapresiasi atas rencana hadirnya Ranperda Ketahanan Pangan, terlebih menurut Alek Kurniawan yang akrab disapa Akur, bahwa Ketahanan Pangan adalah salah satu isu strategis yang termasuk dalam ruang lingkup pemberdayaan dan perlindungan masyarakat. 

Menindaklanjuti Ranperda Ketahanan Pangan, Disketapang dipimpin langsung oleh Akur menggelar rapat koordinasi sebagai bentuk respon atas rencana hadirnya Ranperda Ketahanan Pangan. Rapat yang dilaksanakan di ruang rapat Disketapang Pekanbaru, Gedung B5 Lantai 1 Komplek Perkantoran Pemerintah Kota Pekanbaru Bandar Raya Tenayan, Rabu (08/06) pagi, dihadiri seluruh Pejabat struktural dan fungsional di Lingkungan Disketapang.

“Dinas Ketahanan Pangan merupakan salah satu stakeholder kunci dalam konten ranperda ini, makanya kita harus petakan masalah dan isu-isu strategis yang akan diusulkan kedepannya," sebut Akur memulai rapat.

Atas hal tersebut, Kadis Akur mengajak seluruh jajaran Disketapang berperan aktif dalam wujudnyata adanya Ranperda ini terutama terkait konten (isi) yang berkaitan dengan tusi di Dinas Ketahanan Pangan yang termutakhir lebih viral dengan sebutan Disketapang. 

Arahan awal dari Kadis Akur yang juga dipercaya sebagai Ketua ISSI Pekanbaru diantaranya, dengan membentuk tim internal di Disketapang yang akan menggali, merumuskan dan membuat rancangan awal Ranperda versi Disketapang yang nantinya akan dibawa ke tingkat yang lebih tinggi dalam sesi-sesi pembentukan ranperda ini. 

Mantan Kepala BPKAD Pekanbaru ini juga berharap agar isu-isu yang dibahas disesuaikan dengan struktur organisasi Disketapang yang menurutnya sudah mengalir baik dari hulu ke hilir, mulai dari isu Ketersedian, Distribusi dan Konsumsi.

“Tusi Disketapang cukup menggambarkan alur pangan itu sendiri, mulai dari hulu dari masalah ketersediaan dan kerawanan pangan, lalu lanjut ke masalah distribusi dan cadangan pangan dan dihilir adanya konsumsi dan keamanan pangan,” cetusnya.

Lebih lanjut ayah tiga anak ini juga mengajak anggotanya untuk berpijak dari Grand Master Plan Ketahanan Pangan yang telah diterbitkan pada Desember 2020 yang lalu.

“Kita sudah punya Grand Master Plan Ketahanan Pangan, ini kesempatan baik untuk mengakomodirnya dalam muatan Rancangan Perda Ketahanan Pangan ini. Untuk itu mari kita sikapi secara bijak dan komprehensif guna mendukung tusi kita di Eksekutif di Bidang Ketahanan Pangan ini,” tegasnya.

Untuk Penanggungjawab Tim Rumusan di tingkat Dinas, Kadis Ketapang mempercayakan kepada Sekretarisnya Tengku Ahmed Reza Fahlevi SAP M.Si yang telah menjabat Sekdis Ketapang sejak Desember 2021 yang lalu. Sebelumnya Reza (Panggilan Akrab sang sekretaris Disketapang) merupakan Kepala Bagian Keuangan di DPRD Kota Pekanbaru, yang menurut Alek ini akan membantu sekali dalam membangun komunikasi efektif untuk dapat mengkoordinasikan hadirnya ranperda ini lebih efektif dan efiisen.

Masa berlaku sebuah peraturan perundang-undangan tidak berbatas waktu, kecuali digantikan oleh aturan yang baru atau dibatalkan oleh lembaga berwenang yang lebih tinggi. Alek menyebut ini adalah peluang emas bagi Disketapang untuk mengumpulkan usulan-usulan strategis yang memadai guna pembangunan ketahanan pangan yang berkelanjutan di kota bertuah ini lewat dokumen regulasi sekelas Perda.

“Ini merupakan peluang emas, makanya kami percayakan tim ini dikoordinatori langsung oleh Pak Ses yang juga alumnus DPRD sendiri,” ujar mantan Kabag Humas Pekanbaru ini.

Akur menargetkan anggotanya dapat memberikan progress yang memadai selama dua minggu kedepan atau setidaknya paling lambat akhir bulan Juni ini sudah ada Rancangan Awal yang disertai argumen argumen memadai yang akan sangat dibutuhkan dalam pembahasan di tingkat yang lebih tinggi kedepannya.

Diantara materi-materi strategis yang akan diusulkan nantinya dalam Rencana Rancangan Perda tersebut yang dirangkum dari berbagai peserta rapat pagi ini adalah tentang stabilitas harga pangan pokok dan penting melalui kerjasama lintas daerah dalam penyediaan/distribusi pangan; Pemanfaatan lahan marjinal, lahan tidur, dan lahan potensial lainnya; Pengembangan sistem pemasaran produk pertanian terpadu untuk mendorong harga adil bagi petani dan konsumen; Mendorong pengembangan agroindustri dan korporasi usaha tani hulu dan hilir; Perangkat aturan untuk jaminan penggunaan lahan pertanian berkelanjutan; Mendorong tumbuhnya pendidikan vokasi dan enterpreneurship untuk meningkatkan minat masyarakat terutama generasi muda ke dunia pertanian dan usulan strategis lainnya.

Diakhir sesinya, Kadis Akur mengakui keberadaan Kota Pekanbaru sebagai ibukota Provinsi yang bukan daerah sentra produksi makanya dia ingin memastikan distribusi pangan lancar, mudah dijangkau masyarakat, dengan kuantitas dan kualitas yang terjamin, berusaha juga secara mandiri melakukan optimalisasi produksi dengan pemanfaatan lahan potensi lahan yang tersedia melalui intensifikasi dan teknologi dapat terakomodir dalam muatan Ranperda Ketahanan Pangan ini.

“Ini baru pertemuan awal, kita akan pantau progresnya sampai dua minggu kedepan, semua harus berkontribusi karena kita adalah tim yang dilabeli dengan nama Disketapang Squad” tutupnya untuk merangkul semua peserta rapat agar betul-betul berkontribusi nyata dalam melahirkan usulan-usulan strategis yang memadai.***


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar