UPZ Disketapang Berbagi Kebahagiaan dengan 30 Mustahiq

Kepala Disketapang Pekanbaru, Alek Kurniawan salurkan zakat pada THL dan masyarakat. Foto: Ist

Detil.co,Pekanbaru - Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kota Pekanbaru salurkan zakat kepada Tenaga Harian Lepas (THL) di lingkungan Disketapang dan masyarakat. Pembagian zakat dilakukan usai apel pada Senin (25/10) pagi. 

Acara ditaja dengan menerapkan prokes yang memadai di pelataran parkir Kantor Disketapang Jalan Cut Nyak Dien No 1. 

Dihadapan seluruh pejabat Administrator, Pengawas dan staf, Kepala Disketapang Alek Kurniawan menyebutkan bahwa zakat yang disalurkan bersumber dari 2.5 persen gaji PNS dilingkungan Ketapang yang dipotong setiap bulannya, dimana pengelolaannya diserahkan kepada Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Pekanbaru.

‘’Sebagai bentuk realisasinya, hari ini UPZ Disketapang membantu BAZNAS merealisasikannya kepada 30 orang Mustahiq selepas apel pagi ini,’’ sebut Kadis Akur, begitu Kadis Ketapang ini akrab disapa.  

Lebih lanjut ia menerangkan bahwa bagi umat Islam, Zakat adalah ibadah yang memiliki makna fundamental yang merupakan salah satu pilar penting dalam beragama, oleh karenanya Zakat termasuk dalam Rukun Islam ke-4 yang mana diwajibkan kepada Muslim yang sudah mencapai syarat wajib zakat. Fundamentalnya ibadah ini, setidaknya menurut Alek dapat dilihat dari dua dimensi, yakni dimensi vertikal sebagai bentuk ketaatan kepada Allah SWT (hablu minallah) dan horizontal  sebagai bentuk solidaritas kepada manusia lainnya (hablu minannas).

“Ibadah Zakat adalah ibadah multi dimensi, selain hablu minallah, ini juga adalah wujud ibadah muamalah atau hablu minannas,” sebutnya lagi.

Kadis akur menegaskan bahwa kondisi pandemi corona saat ini yang telah merontokan sendi-sendi kehidupan terutama menghantam sektor ekonomi yang memiliki rentetan efek domino ke sendi-sendi kehidupan lainnya. 

Dia menerangkan lagi, setidaknya zakat ini sebagai bentuk stimulus ekonomi ril, Kalau Pemerintah Pusat menyebutnya dengan istilah Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Zakat pada hakikatnya tidak hanya sekadar menunaikan kewajiban materil semata, tetapi bagaimana zakat dapat dijadikan sebagai nilai yang terintegrasi dan ditumbuhkembangkan secara terus menerus dalam diri pembayar zakat agar senantiasa peduli kepada yang lemah yang tercermin dalam perilaku dan aktifitas perekonomianya. 

“Makanya kami sebut Zakat juga merupakan wujud ril dari PEN itu sendiri, apalagi ditengah kondisi perekonomian yang tidak kondusif karena virus Covid- 19 saat ini,” cetus Alek.

Dan yang terpenting, tegas Alek lagi bahwa zakat tidak dapat dilepaskan dari pembicaraan tentang konsep harta menurut Al-Quran, yang pada prinsipnya akan membersihkan harta-harta si pembayar zakat itu sendiri karena pada hakikatnya pemilik hakiki harta-harta tersebut adalah Allah SWT Tuhan Yang Maha Kuasa.

UPZ Disketapang dan BAZNAS Kota Pekanbaru akan terus berkomitmen untuk selalu beriringan meningkatkan kesadaran umat untuk berzakat, peran serta PNS yang ada di masing-masing SKPD terutama di lingkungan Dinas Ketahanan Pangan Pekanbaru untuk terus membangkitkan semangat dalam berzakat.

‘’Tentu ini untuk kemaslahatan umat dan menjaga keberkahan dari harta yang kita peroleh,’’ ungkapnya lagi.

Semoga yang disalurkan ini dapat memberikan manfaat dan tepat guna, mengingat tingkat ekonomi THL yang masih pas-pas’an” ulas Alek lagi. 

‘’Karena ini memang bertujuan untuk membantu pergerakan ekonomi masyarakat. Kami menilai THL-THL kita adalah bagian dari orang-orang yang berhak menerima dana zakat ini dan juga ada untuk beberapa masyarakat sekitar,’’ sebutnya.

Sambung Alek lagi bahwa acara ini sengaja ditaja selepas apel pagi agar dapat disaksikan langsung oleh seluruh PNS di Lingkungan Ketapang selaku muzakky yang setiap bulannya telah dipotong 2.5 persen dari gaji mereka.

“Ini adalah bentuk transparansi dalam pendistribusian dan penyalurannya agar tepat sasaran,” Sebut Alek yang juga merupakan mantan Sekretaris DPRD ini.

Diakhir arahannya Mantan Kepala BPKAD yang juga Ketua ISSI Kota Pekanbaru mengucapkan apresiasi atas kesediaan PNS Ketapang yang telah berkenan berkontribusi secara rutin dalam pembayaran zakat melalui pemotongan gaji setiap bulannya dan berharap seluruh muzaqi di Disketapang dapat senantiasa mendukung secara aktif kegiatan-kegiatan yang telah dan akan diprogramkan oleh BAZNAS kota Pekanbaru.

“Kami berkeyakinan bahwa dana zakat yang dikelola melalui Organisasi Pengelola zakat memberikan dampak yang lebih signifikan dibandingkan dengan penyaluran zakat secara individu, untuk itu mari kita dukung program-program dari BAZNAS kota Pekanbaru ini,” demikian cetus Alek mengakhiri arahannya.

Sebagaimana diketahui bahwa dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional), BAZNAS provinsi, dan BAZNAS kabupaten/kota dapat membentuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ) pada instansi pemerintah dan turunannya sampai kepada UPZ pada tingkat kecamatan, kelurahan atau nama lainnya, dan tempat lainnya dengan ketentuan bahwa jumlah setoran Muzakky dari setiap UPZ  kepada BAZNAS, sebanyak 60 persen kembali ke UPZ untuk dikelola secara mandiri oleh UPZ tersebut.

Dalam kesempatan yang sama, Bendahara UPZ Disketapang menyebutkan bahwa nilai zakat yang disalurkan adalah sejumlah Rp 10.722.000 dalam beberapa paket yaitu paket bantuan Pendidikan dan paket uang tunai plus sembako.

“Ini adalah paket penyaluran periode kedua dalam tahun 2021 ini, Iya, kita bagi ke dalam tiga paket, ada paket bantuan Pendidikan, paket uang tunai plus sembako dan paket sembako berupa beras, minyak goreng, gula dan telur,” imbuh putty, panggilan akrab bendahara UPZ Disketapang ini.

“Totalnya ada 30 paket yang kita bagikan hari ini,” tambahnya lagi.

Acara diakhiri dengan penyerahan zakat secara langsung kepada para mustahik yang terdiri dari Pegawai Tenaga Harian Lepas (THL) di Lingkungan Ketapang dan masyarakat sekitar.(Adv)


[Ikuti Detil.co Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar